MAKALAH
Konsep
Peserta Didik Dalam Pendidikan Islam
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Ilmu Pendidikan Islam
Pada Jurusan Pendidikan Islam Anak Usia
Dini (PIAUD) Semester 1
Tahun akademik 2020/2021
Disusun oleh:
1.
Moh. Rizqi Lutviansyah (2008108005)
2.
Ismi Siti Humairoh (2008108003)
3.
Wafiq Nur Afifah (2008108002)
Dosen Pengampu:
Durtam
Sayidi Ag,M.Pd.I
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
(FITK)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH NURJATI CIREBON
2020
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya,
sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini yang berjudul “Konsep
Peserta Didik Dalam Pendidikan Islam” ini tepat pada waktunya.
Adapun tujuan dari
penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Bapak Dosen Durtam Sayidi
Ag,M.Pd.I pada mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam. Selain itu, makalah ini juga
bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi kami dan teman-teman
semua tentang apa itu “Konsep Peserta Didik Dalam Pendidikan Islam”
Kami juga mengucapkan
terimakasih kepada semua pihak yang telah membagi sebagian pengetahuannya
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Kami menyadari bahwa
makalah yang kami buat ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu,
kritik dan saran yang membangun akan kami nantikan demi kesempurnaan makalah
ini.
Cirebon, 28
Oktober 2020
Kelompok 3
DAFTAR ISI
BAB II PEMBAHASAN
B. Pengertian Peserta Didik dalam Pendidikan Islam
C. Kebutuhan-kebutuhan Peserta Didik
D. Karakteristik Peserta Didik
E. Sifat-Sifat Dan Kode Etik Peserta Didik
BAB III PENUTUP
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan
merupakan bimbingan dan pertolongan secara sadar yang diberikan oleh pendidik
kepada peserta didik sesuai dengan perkembangan jasmaniah dan rohaniah ke arah
kedewasaan. Peserta didik di dalam mencari nilai-nilai hidup, harus dapat
bimbingan sepenuhnya dari pendidik, karena menurut ajaran Islam, saat anak
dilahirkan dalam keadaan lemah dan suci/fitrah sedangkan alam sekitarnya akan
memberi corak warna terhadap nilai hidup atas pendidikan agama peserta didik.
Peserta
didik adalah orang yang memiliki potensi dasar, yang perlu dikembangkan melalui
pendidikan, baik secara fisik maupun psikis, baik pendidikan itu di lingkungan
keluarga, sekolah maupun di lingkungan masyarakat dimana anak tersebut berada.
Namun
itu semua tidak terlepas dari keterlibatan pendidik, karena seorang pendidik
harus memahami dan memberikan pemahaman tentang dimensi-dimensi yang terdapat
di dalam diri peserta didik terhadap peserta didik itu sendiri, kalau seorang
pendidik tidak mengetahui dimensi-dimensi tersebut, maka potensi yang dimiliki
oleh peserta didik tersebut akan sulit dikembangkan. Oleh karena itu dalam
makalah ini akan membahas mengenai masalah peserta didik dalam pendidikan
Islam.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud peserta didik?
2.
Apa yang dimaksud dengan peserta didik dalam
pendidikan Islam?
3.
Apa kebutuhan-kebutuhan peserta didik dalam pendidikan
Islam?
4.
Bagaimana karakteristik peserta didik dalam pendidikan
Islam?
5.
Bagaimana sifat-sifat dan kode etik peserta didik
dalam pendidikan Islam?
C.
Tujuan
Tujuan dari penulisan ini untuk memahami tentang
konsep peserta didik dalam pendidikan islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Peserta Didik
Secara
etimologi peserta didik adalah anak didik yang mendapat pengajaran ilmu. Secara
terminologi peserta didik adalah anak didik atau individu yang mengalami
perubahan, perkembangan sehingga masih memerlukan bimbingan dan arahan dalam
membentuk kepribadian serta sebagai bagian dari struktural proses
pendidikan. Dengan kata lain peserta didik adalah seorang individu yang tengah
mengalami fase perkembangan atau pertumbuhan baik dari segi fisik dan mental
maupun fikiran.
Sedangkan
menurut Abu Ahmadi (1991: 251) juga menjelaskan tentang pengertian peserta
didik yaitu “Peserta didik adalah orang yang belum dewasa, yang memerlukan
usaha, bantuan, bimbingan orang lain untuk menjadi dewasa, guna dapat
melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Tuhan, sebagai umat manusia, sebagai
warga negara, sebagai anggota masyarakat dan sebagai suatu pribadi atau
individu”
Jadi,
dapat disimpulkan bahwa peserta didik adalah seseorang yang mengembangkan
potensi dalam dirinya melalui proses pendidikan dan pembelajaran pada jalur,
jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Peserta didik bertindak sebagai pelaku
pencari, penerima dan penyimpan dari proses pembelajaran, dan untuk
mengembangkan potensi tersebut sangat membutuhkan seorang pendidik/guru.
B.
Pengertian Peserta Didik dalam
Pendidikan Islam
Dengan
berpijak pada paradigma “belajar sepanjang masa” maka istilah yang tepat untuk
menyebut individu yang menuntut ilmu adalah peserta didik dan bukan anak didik.
Peserta didik cakupannya lebih luas, yang tidak hanya melibatkan anak-anak,
tetapi juga pada orang-orang dewasa. Sementara istilah anak didik hanya
dikhususkan bagi individu yang berusia kanak-kanak. Penyebutan peserta didik
ini juga mengisyaratkan bahwa lembaga pendidikan tidak hanya di sekolah (pendidikan
formal), tapi juga lembaga pendidikan di masyarakat, seperti Majelis Taklim,
TPA, PAUD, dan sebagainya.
Secara
etimologi, murid berarti “orang yang menghendaki” sedangkan menurut arti
terminologi, murid adalah pencari hakikat di bawah bimbingan dan arahan seorang
pembimbing spiritual (mursyid). Penyebutan murid ini juga dipakai untuk
menyebut peserta didik pada sekolah tingkat dasar dan menengah, sementara untuk
perguruan tinggi lazimnya disebut dengan mahasiswa.
Peserta
didik adalah amanat bagi para pendidikannya. Jika ia dibiasakan untuk melakukan
kebaikan, niscaya ia akan tumbuh menjadi orang yang baik. Sebaliknya, jika
peserta didik dibiasakan melakukan hal-hal yang buruk dan ditelantarkan tanpa
pendidikan dan dilepaskan begitu saja dengan bebasnya, niscaya dia akan menjadi
seorang yang celaka dan binasa.
Sama
halnya dengan teori barat, peserta didik dalam pendidikan Islam adalah individu
sedang tumbuh dan berkembang, baik secara fisik, psikologis, sosial, dan
religius dalam mengarungi kehidupan di dunia dan di akhirat kelak. Definisi
tersebut memberi arti bahwa peserta didik merupakan individu yang belum dewasa,
yang karenanya memerlukan orang lain untuk menjadikan dirinya dewasa.
Dengan
demikian dalam konsep pendidikan Islam, tugas mengajar, mendidik, dan
memberikan tuntunan sama artinya dengan upaya untuk meraih surga. Sebaliknya,
menelantarkan hal tersebut berarti sama dengan menjerumuskan diri ke dalam
neraka. Jadi, kita tidak boleh melalaikan tugas ini terlebih lagi Nabi bersabda:
أَكْرِمُوْااَبْنَاءَكُمْ
وَأَحْسِنُوْا اَدَبَهُمْ
“Muliakanlah anak-anakmu dan didiklah mereka dengan
baik” (hadits diketengahkan
oleh Ibnu Majah 2/1211, tetapi Al-Albani menilainya dha’if)
C.
Kebutuhan-kebutuhan Peserta Didik
Kebutuhan peserta didik adalah suatu kebutuhan yang
harus didapatkan oleh peserta didik untuk mendapatkan kedewasaan ilmu.
Kebutuhan peserta didik tersebut wajib dipenuhi atau diberikan oleh pendidik
kepada peserta didiknya. Menurut Ramayulis, ada delapan kebutuhan peserta didik yang harus dipenuhi,
yaitu:
a.
Kebutuhan Fisik
Fisik seorang anak didik selalu
mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. Proses pertumbuhan fisik ini terbagi
menjadi tiga tahapan:
1) Peserta didik pada usia
0-7 tahun, pada masa ini peserta didik masih mengalami masa kanak-kanak
2) Peserta didik pada usia
7-14 tahun, pada usia ini biasanya peserta didik tengah mengalami masa sekolah
yang didukung dengan peralihan pendidikan formal.
3) Peserta didik pada usia
14-21 tahun, pada masa ini peserta didik mulai mengalami masa pubertas yang
akan membawa kepada kedewasaan.
b. Kebutuhan
Sosial
Adalah kebutuhan yang berhubungan langsung dengan masyarakat agar peserta
didik dapat berinteraksi dengan masyarakat lingkungan. Begitu juga supaya dapat
diterima oleh orang lebih tinggi dari dia seperti orang tuanya, guru-gurunya
dan pemimpinnya. Kebutuhan ini perlu agar peserta didik dapat memperoleh
kebutuhan, dapat memperoleh
posisi dan berprestasi dalam pendidikan.
c. Kebutuhan Untuk Mendapatkan Status
Dalam proses kebutuhan ini biasanya seorang peserta didik ingin
menjadi orang yang dapat dibanggakan atau menjadi seseorang yang benar-benar berguna dan dapat berbaur secara
sempurna di dalam sebuah lingkungan masyarakat.
d. Kebutuhan
Mandiri
Kebutuhan mandiri ini pada dasarnya memiliki tujuan utama yaitu untuk
menghindarkan sifat pemberontak pada diri peserta didik, serta menghilangkan
rasa tidak puas akan kepercayaan dari orang tua atau pendidik karena ketika
seorang peserta didik terlalu mendapat kekangan akan sangat menghambat daya
kreativitas dan kepercayaan diri untuk berkembang.
e. Kebutuhan Untuk Berprestasi
Kebutuhan
untuk berprestasi erat kaitannya dengan kebutuhan untuk mendapat status mandiri.
Artinya, dengan terpenuhinya kebutuhan untuk memiliki status atau penghargaan
kebutuhan untuk hidup mandiri dapat membuat peserta didik giat mengejar
prestasi. Dengan demikian, kemampuan untuk berprestasi terkadang sangat erat
dengan perlakuan yang mereka terima baik dalam lingkungan keluarga, sekolah,
maupun di masyarakat.
f. Kebutuhan
Ingin Disayangi Dan dicintai
Rasa ingin
dicintai dan disayangi merupakan kebutuhan yang essensial, karena dengan
terpenuhi ini akan mempengaruhi sikap mental pesrta didik. Banyak anak-anak
yang tidak mendapatkan kasih sayang orang tua, guru dan lainnya yang mengalami
prestasi dalam hidup. Dalam agama cinta kasih yang paling tinggi diharapkan
dari Allah SWT. Itu sebabnya setiap orang berusaha mencari kasih sayang dengan
mendekatkan diri kepadanya.
g. Kebutuhan
Untuk Curhat
Kebutuhan untuk
curhat terutama remaja yang dimaksudkan untuk dipahami ide-ide dan permasalahan
yang dihadapinya. Peserta didik mengharapkan agar apa yang dialami, dirasakan
terutama dalam masa pubertas. Sebaliknya jika mereka tidak mendapatkan
kesempatan untuk mengkomunikasikan permasalahan-permasalahannya tersebut
apalagi dilecehkan, ditolak, atau dimusuhi, dapat membuat mereka kecewa, marah,
bahkan mereka merasa tidak aman, sehinga muncul tingkah laku yang bersifat
negatif dan perilaku menyimpang.
h. Kebutuhan
Untuk Memiliki Filsafat Hidup
Peserta didik memiliki beberapa dimensi penting yang mempengaruhi akan
perkembangan peserta didik.
Dimensi
ini harus diperhatikan secara baik oleh pendidik dalam rangka mencetak peserta
didik yang berakhlak mulia dan dapat disebut insan kamil dimensi
fisik (jasmani), akal, keberagamaan, akhlak, rohani (kejiwaan), seni
(keindahan), sosial.
Di dalam proses pendidikan seorang peserta didik yang berpotensi adalah
objek atau tujuan dari sebuah sistem pendidikan yang secara langsung berperan
sebagai subjek atau individu yang perlu mendapat pengakuan dari lingkungan
sesuai dengan keberadaan individu itu sendiri. Sehingga dengan pengakuan
tersebut seorang peserta didik akan mengenal lingkungan dan mampu berkembang
dan membentuk kepribadian sesuai dengan lingkungan yang dipilihnya dan mampu
mempertanggungjawabkan perbuatannya pada lingkungan tersebut. Adapun hal-hal
yang harus dipahami adalah:
·
Kebutuhannya
·
Dimensi-dimensinya
·
Intelegensinya
·
Kepribadiannya.
D.
Karakteristik Peserta Didik
Beberapa hal yang perlu dipahami mengenai
karakteristik peserta didik adalah:
1.
Peserta didik bukan miniatur orang dewasa, ia mempunyai dunia sendiri,
sehingga metode belajar mengajar tidak boleh dilaksanakan dengan orang dewasa.
Orang dewasa tidak patut mengeksploitasi dunia peserta didik, dengan mematuhi
segala aturan dan keinginannya, sehingga peserta didik kehilangan dunianya.
2.
Peserta didik memiliki kebutuhan dan menuntut untuk pemenuhan kebutuhan
itu semaksimal mungkin. Kebutuhan individu, menurut Abraham Maslow, terdapat
lima hierarki kebutuhan yang dikelompokkan dalam dua kategori, yaitu: (1)
kebutuhan-kebutuhan tahap dasar (basic needs) yang meliputi kebutuhan fisik,
rasa aman dan terjamin, cinta dan ikut memiliki (sosial), dan harga diri; dan
(2) metakebutuhan-metakebutuhan (meta needs), meliputi apa saja yang terkandung
dalam aktualisasi diri, seperti keadilan, kebaikan, keindahan, keteraturan,
kesatuan, dan lain sebagainya. Sekalipun demikian, masih ada kebutuhan lan yang
tidak terjangkau kelima hierarki kebutuhan itu, yaitu kebutuhan akan
transendensi kepada Tuhan. Individu yang melakukan ibadah sesungguhnya tidak
dapat dijelaskan dengan kelima hierarki kebutuhan tersebut, sebab akhir dari
aktivitasnya hanyalah keikhlasan dan ridha dari Allah SWT.
3. Peserta didik memiliki perbedaan antara
individu dengan individu yang lain, baik perbedaan yang disebabkan dari factor
endogen (fitrah) maupun eksogen (lingkungan) yang meliputi segi jasmani,
intelegensi, sosial, bakat, minat, dan lingkungan yang mempengaruhinya. Pesrta
didik dipandang sebagai kesatuan sistem manusia. Sesuai dengan hakikat manusia,
peserta didik sebagai makhluk monopluralis, maka pribadi peserta didik walaupun
terdiri dari banyak segi merupakan satu kesatuan jiwa raga (cipta, rasa dan karsa).
4.
Peserta didik merupakan subjek dan objek sekaligus dalam pendidikan yang
dimungkinkan dapat aktif, kreatif, serta produktif. Setiap peserta didik
memiliki aktivitas sendiri (swadaya) dan kreatifitas sendiri (daya cipta),
sehingga dalam pendidikan tidak hanya memandang anak sebagai objek pasif yang
bisanya hanya menerima, mendengarkan saja.
5.
Peserta didik mengikuti periode-periode perkembangan tertentu dalam
mempunyai pola perkembangan serta tempo dan iramanya. Implikasi dalam pendidikan
adalah bagaimana proses pendidikan itu dapat disesuaikan dengan pola dan tempo,
serta irama perkembangan peserta didik. Kadar kemampuan peserta didik sangat
ditentukan oleh usia dan priode perkembangannya, karena usia itu bisa
menentukan tingkat pengetahuan, inte lektual, emosi, bakat, minat peserta
didik, baik dilihat dari dimensi biologis, psikologis, maupun dedaktis.
E.
Sifat-Sifat Dan Kode Etik Peserta
Didik
Sifat-sifat dan kode etik peserta didik
merupakan kewajiban yang harus dilaksanakannya dalam proses belajar mengajar,
baik secara langsung maupun tidak langsung. Al-Ghazali yang dikutip oleh
Fathiyah Hasan Sulaiman. Merumuskan sebelas pokok kode etik peserta didik,
yaitu:
1. Belajar
dengan niat ibadah dalam rangaka taqarrub kepada Allah SWT, sehingga dalam
kehidupan sehari-hari peserta didik di tuntut untuk menyucikan jiwanya dari
akhlak yang tercela dan mengisi dengan akhlak yang terpuji.
2. Mengurangi
kecendrungan pada duniawi dibandingkan
masalah ukhrawi. Artinya, belajar tak semata mata untuk mendapatkan pekerjaan,
tapi juga belajar ingin berjihad melawan kebodohan demi mencapai derajat
kemanusiaan yang tinggi, baik di hadapan manusia dan Allah SWT.
3. Bersikap
tawaddlu’ dengan cara meninggalkan kepentingan pribadi untuk kepentingan
pendidiknya. Sekalipun ia cerdas tapi ia bijak dalam menggunakan kecerdasan itu
pada pendidiknya termasuk juga bijak pada teman-temannya yang IQ-nya lebih rendah.
4. Menjaga
pikiran dan pertentangan yang timbul dari berbagai aliran, sehingga ia fokus
dan dapat memperoleh satu kompetensi yang utuh dan mendalam dalam belajar.
5.
Mempelajari ilmu-ilmu yang terpuji baik untuk ukhrawi maupun duniawi
serta meninggalkan ilmu-ilmu yang tercela (madzmumah). Ilmu terpuji dapat
mendekatkan diri kepada Allah sementara ilmu tercela akan menjauhkan dirinya
dan mendatangkan permusuhan antar sesamanya.
6. Belajar
dengan bertahap atau berjenjang dengan memulai pelajaran yang mudah menuju
pelajaran yang sukar atau dari ilmu yang fardu ‘ain menuju ilmu yang fardu
kifayah
7. Belajar
ilmu sampai tuntas untuk kemudian beralih pada ilmu yang lainnya sehingga
peserta didik memiliki spesifikasi ilmu pengtahuan secara mendalam. Dalam
konteks ini spesialisasi jurusan diperlukan agar peserta didik memiliki
keahlian dan kompetensi khusus.
8. Mengenal
nilai-nilai ilmiah atas ilmu pengetahuan yang dipelajari sehingga mendatangkan
objektivitas dalam memandang suatu masalah.
9.
Memprioritaskan ilmu diniyah yang terkait dengan kewajiban sebagai
makhluk Allah SWT sebelum memasuki ilmu duniawi.
10. Mengenal
nilai-nilai pragmatis bagi suatu ilmu pengetahuan yaitu ilmu yang bemanfaat
dapat membahagiakan, menyejahterakan, serta memberi keselamatan hidup dunia
akhirat.
11. Peserta
didik harus tunduk pada nasihat pendidik sebagaimana tunduknya orang sakit
terhadap dokternya, mengikuti segala prosedur dan metode mazhab yang diajarkan
oleh pendidik-pendidik umumnya, serta diperkenankan bagi peserta didik untuk
mengikuti kesenian yang baik.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan sebagaimana telah diuraikan,
dapat disimpulkan bahwa peserta didik adalah seorang individu yang tengah
mengalami fase perkembangan atau pertumbuhan baik dari segi fisik dan mental
maupun fikiran.
Peserta didik dalam pendidikan islam adalah individu
sedang tumbuh dan berkembang, baik secara fisik, psikologis, sosial, dan
religius dalam mengarungi kehidupan di dunia dan di akhirat kelak.
Kebutuhan peserta didik yang harus dipenuhi yaitu:
kebutuhan fisik, kebutuhan sosial, kebutuhan untuk mendapatkan status,
kebutuhan mandiri, kebutuhan untuk berprestasi, kebutuhan ingin disayangi dan
dicintai, kebutuhan untuk curhat, kebutuhan untuk memiliki filsafat hidup.
Karakteristik peserta didik diantaranya: peserta didik
bukan miniatur orang dewasa, ia mempunyai dunia sendiri, sehingga metode
belajar mengajar tidak boleh dilaksanakan dengan orang dewasa, peserta didik
memiliki kebutuhan dan menuntut untuk pemenuhan kebutuhan itu semaksimal
mungkin, peserta didik memiliki perbedaan antara individu dengan individu yang
lain, peserta didik merupakan subjek dan objek sekaligus dalam pendidikan yang
dimungkinkan dapat aktif, kreatif, serta produktif, peserta didik mengikuti
periode-periode perkembangan tertentu dalam mempunyai pola perkembangan serta
tempo dan iramanya.
Sifat-sifat dan kode etik peserta didik dalam
pendidikan islam yaitu: belajar dengan niat ibadah dalam rangaka taqarrub
kepada Allah SWT, mengurangi kecendrungan
pada duniawi dibandingkan masalah ukhrawi, bersikap tawaddlu’ dengan
cara meninggalkan kepentingan pribadi untuk kepentingan pendidiknya, menjaga
pikiran dan pertentangan yang timbul dari berbagai aliran, mempelajari
ilmu-ilmu yang terpuji baik untuk ukhrawi maupun duniawi sertameninggalkan
ilmu-ilmu yang tercela (madzmumah), belajar dengan bertahap, belajar ilmu sampai
tuntas, mengenal nilai-nilai ilmiah atas ilmu pengetahuan yang dipelajari, memprioritaskan
ilmu diniyah, mengenal nilai-nilai pragmatis, peserta didik harus tunduk pada
nasihat pendidik.
B.
Saran
Dalam prosesnya
peran dari pendidik, orang tua, teman dan lingkungan sekitar sangat penting
untuk perkembangan peserta didik. Karena komponen tersebut memiliki andil yang
esar dalam mengetahui potensi, kompetensi dan kemampuan peserta didik. Pendidik
harus bisa melihat potensi peserta didik disekolah lewat proses pembelajaran.
Orang tua harus dapat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik dalam
memecahkan masalah sert mengembangkan potensi siswa selama ada dilingkungan
keluarga. Dan peran teman sekitar harus mampu memberikan pengaruh positif
kepada peserta didik agar aspek kognitif, sfekti, dan psikomotorik dapak
berkembang dengan baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdul Mujib, Ilmu
Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana, 2008).
Abu Ahmadi & Nur
Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, (Jakarat : PT. Rineka Cipta, 2006).
Ahmad Tafsir, Ilmu
Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung : PT. Remaja Rosda Karya,
2008).
H.M. Arifin, Ilmu
Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991).
Hasan Basri, Filsafat
Pendidikan Islam (Bandung: Pustaka Setia, 2009).
Heri Jauhari Muchtar, Fikih
Pendidikan (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008).
Jamal Abdul Rahman, Tahapan
Mendidik Anak, Penerjemah : Bahrun Abu Bakar Ihsan Zubaidi,
(Bandung : Irsyad Baitus salam, 2008).
M. Nashir Ali, Dasar-Dasar
Ilmu Mendidik, (Jakarta: Mutiara, 1982).
Ramayulis, Ilmu
Pendidikan Islam, (Kalam Mulia, Jakarta, 2006).
Samsul Nizar, Filsafat
Pendidikan Islam: Pendekatan Historis, Teoritis da Praktis, (Jakarta: Ciputat Pers,2002).
Sardiman, Interaksi dan
Motivasi Belajar Mengajar, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2010).
Zuhairini, Filsafat
Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995).
https://misbakhudinmunir.wordpress.com/2010/07/14/peserta-didik-dalam-pendidikan-islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar