Senin, 07 Juni 2021
1. Sejarah singkat
Berawal dari kegelisahan tentang banyaknya penurunan moralitas umat Islam, terutama generasi muda, dimana minuman keras, narkoba, dan perbuatan tercela lainnya sudah menjadi hal yang lumrah. Sedangkan orang tua sudah tidak punya waktu lagi untuk mendidik dan mengawasi anak-anaknya, bahkan tidak berani menegur perilaku anaknya yang melanggar moralitas keagamaan. Hal yang demikian itu membuat lingkungan terkondisi dengan perbuatan yang tidak benar, atau seakan “tidak mau tau” keadaan orang lain sehingga yang terjadi adalah pembiaran kemaksiatan. Puncaknya sifat individualistik yang kemudian mengagungkan materi atau materialistik dan kapitalistik. Maka harus ada sekelompok orang yang berani saling mengingatkan dalam hal kebaikan dan mencegah kemungkaran. Dalam hal saling mengingatkan tersebut, tepat pada tanggal 23 Oktober 1999 di Dusun I Blok Manis Desa Kendal Kec. Astanajapura Kab. Cirebon didirikanlah majelis ta’lim yang banyak diikuti oleh semua kalangan tua, muda, bahkan anak-anak.
Wadah umat Islam non partisan atas dasar kesadaran dan tanggung jawab moral oleh dan untuk umat Islam, bergerak terutama di bidang religius sosial. Berasaskan Islam dan Pancasila sebagai landasan ideologis, Alquran, hadis, ijma dan qiyas serta Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan hukum, dan Keputusan Pengurus sebagai landasan operasionalnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar